Lampung Barar,Telisiknews.id – Peratin Heni Arong Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Bara (Lambar) Rahmadi menegaskan tidak benar adanya pemecatan aparatur pekonnya. Saat di konfirmasi di kediamanya, Jum’at (03/06/2022)
Terkait pemberitaan di media tentang pemecatan Aparat Pekon Geni Arong, Peratin Rahmadi mengatakan.
” Itu tidak benar tidak ada istilah pemecatan, semua difungsikan dengan baik dan sesuai kemampuan,tapi memang ada beberapa perangkat Yang mengundurkan diri,” katanya.
“Untuk mengisi kekosongan sehingga saya mengambil langkah dengan bermusyawarah bersama Ketua LHP dan aparatur juga masyarakat, dan Akhirnya atas permintaan masyarakat sendiri akan diadakan pemilihan pemangku,” paparnya.
“Dan kami Sepakat untuk diadakan pemilihan dan kami juga membuat surat keterangan untuk siapa saja khususnya warga pekon Heni Arong untuk mencalonkan diri menjadi pemangku, dan akan dipilih oleh masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
“Rencana dalam aktu dekat ini kami akan mengadakan pemilihan pemangku Secara demokrasi,” imbuhnya (Tim)